CEGAH KORUPSI SEJAK DINI, BUPATI BELU HARAPKAN DIMULAI DARI SEKOLAH

ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM berpesan agar semua elemen masyarakat ikut berperan aktif mengedukasi pendidikan anti korupsi yang di mulai dari sekolah, supaya kedepan korupsi dapat dicegah secara dini.

Hal itu dikemukakan Bupati Belu ketika menjawab Host Nasa Pradnyaparamita, terkait upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu dalam mencegah perilaku korupsi, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, Bupati Belu menegaskan bahwa Pemerintah juga menegakkan standar kriteria rekrutmen pimpinan di berbagai level.

“Standar kriteria yang kita lakukan melalui penandatangan pakta integritas yang dibuat sendiri saat dilantik, dengan harapan perbuatan korupsi diminimalisir dan diberantas,” ungkapnya.

Bupati Belu pada kesempatan itu, memuji performance dan pelayanan staf di Kantor Bea Cukai Atambua.

“Terus terang saja, saya sangat terpesona oleh penampilan pelayanan staf disini. Kantor Bea Cukai ini akan dijadikan contoh bagi berbagai OPD yang ada di Kabupaten Belu terkait pencegahan, integritas dan transparansi layanan,” ujar dr. Agus.

Ia berharap, bentuk pelayanan yang baik di Bea Cukai patut dipertahankan, sehingga menjadi contoh yang baik bagi seluruh instansi di daerah ini.

“Kedepan Bea Cukai ini akan berguna dan dapat memerangi isu-isu yang terjadi. Kita harus terus meningkatkan pelayanan, karena kita bertugas di daerah perbatasan. Dan Bea Cukai bisa bekerja sesuai regulasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan di wilayah perbatasan Indonesia,” tukasnya.

Kepada Nasa Pradnyaparamita, Bupati Belu mengingatkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan perilaku korupsi yang terjadi di setiap instansi Kabupaten Belu.

“Silahkan memberikan informasi sedini mungkin dan silahkan dilaporkan. Di Bea Cukai ada Hotline Pengaduan. Pemerintah kami di Kabupaten juga ada tempat untuk melakukan pengaduan, jadi silahkan. Untuk penindakan kita punya Inspektorat yang akan melakukan kajian, review dan perbaikan sistem sesuai 8 area pengawasan,” pinta Bupati Belu.

Bupati Belu Taolin Agustinus juga menyampaikan posisi Kabupaten Belu menduduki posisi terbaik dalam penerapan 8 area yang menjadi yang menjadi fokus pengawasan untuk pemberantasan korupsi.

“Jika dalam perencanaan anggaran, kemudian ada layanan perijinan yang bermasalah, silahkan laporkan. ASN juga perlu dievalusi untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola pelayanan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan, sehingga potensi korupsi bisa dicegah,” pungkas Bupati Belu. (prokopimbelu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *