EVALUASI RFK, BUPATI BELU TEGASKAN PERCEPAT REALISASI ANGGARAN

ATAMBUA- Sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan Bulan Agustus 2022, Rabu, 14 September 2022 Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Per 31 Agustus Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor BP4D Kabupaten Belu.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH,FINASiM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si dan Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Inspektur Inspektorat serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai realisasi penyerapan anggaran per 31 Agustus 2022.

“Kepada pengguna anggaran dan kuasa penguna anggaran untuk terus menekankan agar seluruh jajaran melakukan percepatan dengan membuat rencana aksi dan skenario dalam meningkatkan performa kinerja untuk percepatan realisasi fisik dan keuangan,” harap Bupati Belu.

Selain itu, Bupati Taolin meminta kepada Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan yang harus dilakukan proses tender segera laksanakan percepatan dan kepada seluruh PPK untuk mengidentifikasi pekerjaan yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya segera sampaikan, agar dapat diantisipasi langkah solutif selanjutnya.

Kemudian Bupati Belu juga mengatakan, rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan Dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.

“Kita berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.” ujarnya.

Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran.

Kepada OPD yang presentase capaian realisasi program dan kegiatan baik fisik maupun keuangannya agar segera melakukan upaya-upaya percepatan, sehingga realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Setelah rapat evaluasi ini, kembali dan lakukan sesuai dengan juknis. Terima kasih kepada OPD yang realisasinya tinggi. Lakukan koordinasi yang baik dan lakukan evaluasi setiap bulan saja, supaya eksekusi program bisa terukur,” tutup Bupati Belu. (prokopimbelu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *